Kamis, 03 November 2011

Jenis dan Bentuk Koperasi

7. Jenis dan Bentuk Koperasi

I. Pendahuluan
Jenis dan bentuk koperasi Beragam karena koperasi dapat disesuaikan dengan golongan atau kalangan masyarakat yang terlibat didalamnya. Koperasi dibentuk dengan tujuan memberikan keuntungan bagi anggotanya dan menjual barang-baarang kebutuhan yang dibutuhkan suatu gologan masyarakat. Dalam makalah ini saya ingin menginformasikan tentang jenis-jenis dan bentuk-bentuk koperasi yang ada.

II. Pembahasan
7.1 Jenis Koperasi
Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. KoperasiPerikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
7.2 Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 1967
a. Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya.
b. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
7.3 Bentuk Koperasi
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
b. Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
a. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
b. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.

IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi

Tujuan dan Fungsi Koperasi

4. Tujuan dan Fungsi Koperasi

I. Pendahuluan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

II. Pembahasan
4.1 Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
4.2 Koperasi Sebagai Badan Usaha
a. Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
b. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
c. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
d. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
4.3 Tujuan dan Nilai Koperasi
Memaksimumkan keuntungan
Maximize profit berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
Memaksimumkan nilai perusahaan
Maximize the value of the firm berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
Meminimumkan biaya
Minimize cost berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
4.4 Mendefinisikan Tujuan Usaha Koperasi
a. Theory of the firm: perusahaan perlu menetapkan tujuan
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasi keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
b. Tujuan perusahaan :
1. Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
Koperasi
a. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
b. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
c. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
d. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
4.5 Keterbatasan Teori Perusahaan
Maximization of sales (William Banmoldb); jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak
Maximization of management utility (Oliver Williamson); antara pemilik dan anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting
4.6 Teori Laba
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
4.7 Fungsi Laba
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
4.8 Kegiatan Usaha Koperasi
Key success factors kegiatan usaha koperasi:
a. Status dan motif anggota koperasi
b. Bidang Usaha (Bisnis)
c. Permodalan Koperasi
d. Manajemen Koperasi
e. Organisasi Koperasi
f. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status dan Motif Anggota Koperasi
a. Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
b. Owners : menanamkan modal investasi
c. Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
d. Kriteria minimal anggota koperasi
1. Tidak berada di bawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi
2. Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan Usaha
a. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
b. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
c. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
a. UU 25/1992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
b. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
c. Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal
a. Prinsip alokasi flow permodalan :
1. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
2. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
b. Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
c. Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil kegiatan yang dapat dibagikan kepada seluruh anggota koperasi

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.
IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi
2. http://id.wikipedia.org/

Kamis, 27 Oktober 2011

Pengertian dan Prinsip Koperasi

2. Pengertian dan Prinsip Koperasi

I. Pendahuluan
Kita semua pasti pernah mendengar kata atau istilah koperasi dan mungkin kita sudah bisa menemukan koperasi dilingkungan kita dengan mudah, tetapi apakah kalian tahu pengertian koperasi atau prinsip koprasi?
Pada makalah ini saya akan membahas tentang pengertian, tujuan, dan prinsip koperasi semoga apa yang saya tulis kali ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita tentang koperasi.

II. Pembahasan
2.1 Pengertian Koperasi
Kata koperasi berasal dari bahasa latin Coopere dan bahasa inggris Co-Operation yang memiliki arti bekerja bersama-sama atau saling tolong-menolong.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :

1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shake of the risk and benefits of the undertake).
Definisi Chaciago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.
Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”
Definisi Munker
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.2 Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2.3 Prinsip Koperasi
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini:
a. mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
b. Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
c. Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

• Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
• Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
• Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
• Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.

Prinsip Munker
Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.

Prinsip Rochdale
Prinsip Rochdale antara lain:
1. Pengawasan secara demokratis.
2. Keanggotaan yang terbuka.
3. Bunga atas modal dibatasi.
4. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
6. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan .
7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi.
8. Netral dengan politik dan agama.
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Raiffeisen adalah sebagai berikut:
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.
Prinsip Schulze
Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.
Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.
IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pengertian-dan-prinsip-koperasi
2. ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
3. http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html

Kamis, 02 Juni 2011

My Daily Activity

It's all 'bout my daily activity. It starts when I wake up in the mornin' to prepare my books for my class and then I take a bath. When I have mornin' class I often don't eat my breakfast 'cause I don't have enough time for it, but previous monday and two week ago, I didn't came to the first class of that day 'cause I was overslept. After that, I go to my college by ridin' my scooter matic. The college is't so far, it's 'bout 30 minutes from my house but if I take public transportation it'll take an hour.

After the class over I'm not directly go home, I go to D. Spot to hangout with my friends, It's one of the place we always go to meet, to chat, to share, and to play. When I get tired or bored, I go home to take a rest and sleep. Before sleep, I usually playin' games or just online at my Facebook and rarely doin' my homework but if the homework will be collected in the next day, there's no other choice for me, so I'll just doin' my homework that night. That's it, I think I have a simple live.

Jumat, 08 April 2011

adverbial clauses on the sing and coversation

Bahasa inggris

-Farah 12210606
-Rina Widiyanti 15210974
-Ratu Risti 15210677
-Jafar Ismail 13210700
-Irnawati Indah Sari 13210626
-Novita 15210081
-Madhe 14210949
-Tya 16210881
-Lilis 14210026

FUTURE ACTIVITIES

Question : What time will you get up tomorrow morning?
Answer : I will get up before six tomorrow morning.
Question : What will you do after getting up?
Answer : I’ll take a bath, get dressed and then have break fast.
Question : What will you have for breakfast?
Answer : I don’t know yet what I will have for breakfast.
Question : But tomorrow is a public holiday, isn’t it?
Answer : Yes, I know that. I had to learn because, I want to test by April.
Question : What about you?
Answer : Actually I don’t.


Trouble Is A Friend

Trouble he will find you no matter where you go, oh oh.
No matter if you fast no matter if you slow, oh oh.
The eye of the storm or the cry in the mourn, oh oh.
Your fine for a while and you start to lose control.
He’s there in the dark,
he’s there in my heart,
he waits in the wings
he’s gotta play a part.

Trouble is a friend,
yeah trouble is a friend of mine. oh oh!
Trouble is a friend but trouble is a foe, oh oh.
And no matter what I feed he will seems to grow, oh oh.
so don’t forget as you ease on down the road.
so don’t be alarmed if he takes you by the arm
I won’t let him win, but im asucker for his charm.



Trouble is a friend,
yeah trouble is a friend of mine. oh oh!
Oh how I hate the way he makes me feel.
And how I try to make him leave.
I try.
Oh oh I try!
oh, oh.

Analisis : adverbial clauses di type place (where)
adverbial clauses di type condition (If)


Cristian Bautista

i think of you in everything that i do
to be with you what ever it takes i’ll do
cause you my love, you all my heart desires
you’ve lighten up my life forever i’m alive

since i found you my world seems so brand new
you’ve show me the love i never knew
your presence is what my whole life through
since i found you my life begin so new
now who needs a dream when there is you
for all of my dreams came true
since i found you

your love shines bright
through all the corners of my heart
maybe you are my dearest heart
i give you all i have my heart, my soul, my life
my destiny is you
forever true… i’m so in love with you

since i found you my world seems so brand new
you’ve show me the love i never knew
your presence is what my whole life through
since i found you my life begin so new
now who needs a dream when there is you
for all of my dreams came true
since i found you
my heart forever true…
in love with you..

Analisis : adverbial clauses di type purpose (That)
adverbial clauses di type cause (Since)
adverbial clauses di type time (When)

Kamis, 31 Maret 2011

bahasa inggris

-Farah                    12210606
-Rina Widiyanti       15210974
-Ratu Risti               15210677
-Jafar Ismail            13210700
-Iin Irnawati            13210626
-Novita                   15210081
-Madhe                   14210949
-Tya                        16210881
-Lilis                        14210026



 Trouble Is A Friend
Trouble he will find you no matter where you go, oh oh.
No matter if you fast no matter if you slow, oh oh.
The eye of the storm or the cry in the mourn, oh oh.
Your fine for a while and you start to lose control.
He’s there in the dark,
he’s there in my heart,
he waits in the wings
he’s gotta play a part.
Trouble is a friend,
yeah trouble is a friend of mine. oh oh!
Trouble is a friend but trouble is a foe, oh oh.
And no matter what I feed he will seems to grow, oh oh.
so don’t forget as you ease on down the road.
so don’t be alarmed if he takes you by the arm
I won’t let him win, but im asucker for his charm.
Trouble is a friend,
yeah trouble is a friend of mine. oh oh!
Oh how I hate the way he makes me feel.
And how I try to make him leave.
I try.
Oh oh I try!
oh, oh.


Cristian Bautista

i think of you in everything that i do
to be with you what ever it takes i’ll do
cause you my love, you all my heart desires
you’ve lighten up my life forever i’m alive

since i found you my world seems so brand new
you’ve show me the love i never knew
your presence is what my whole life through
since i found you my life begin so new
now who needs a dream when there is you
for all of my dreams came true
since i found you
your love shines bright
through all the corners of my heart
maybe you are my dearest heart
i give you all i have my heart, my soul, my life
my destiny is you
forever true… i’m so in love with you
since i found you my world seems so brand new
you’ve show me the love i never knew
your presence is what my whole life through
since i found you my life begin so new
now who needs a dream when there is you
for all of my dreams came true
since i found you
my heart forever true…
in love with you..

Kamis, 10 Maret 2011

Tugas Pengantar Manajemen

Jika saya punya usaha....

Saya akan mendirikan perusahaan software khususnya game dan perusahaan tersebut akan saya beri nama DREAMAKER

Visi Perusahaan:
1. Menjadi perusahaan pembuat software dan game terbesar di Indonesia.
2. Menjadi perusahaan penghasil software terbaik dan terdepan.

Misi Perusahaan:
1. Menghasilkan software yang yang berkualitas dan unggulan.
2. Menciptakan game yang menghibur dan menyenangkan untuk dimainkan oleh seluruh kalangan usia.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih profesional.
4. Mengutamakan kepuasan konsumen.