Kamis, 04 April 2013

Kalimat Induktif

Paragraf induktif disebut juga paragraf khusus-umum. Yaitu paragraf yang diawali dengan menyebutkan masalah-masalah khusus untuk memperoleh suatu kesimpulan umum yang mencakup seluruh peristiwa khusus sebelumnya. Dengan demikiandala paragraf induktif ini ide pokok atau kalimat utamanya terletak di akhir paragraf.


Berikut ini adalah contoh-contoh paragraf induktif:


# Contoh 1

dari kelok pertama sampai kelok ke-44, kami masih menikmati panorama yang masih perawan. Sampai di tepi danau Maninjau terlihat hamparan air yang dikelilingi bukit-bukit yang menjulang. Tampak dari kejauhan nelayan dengan sampan tradisional mencari ikan di tengah danau. Meskipun serasa di tepi pantai, angin sejuk selalu menyapa dengan lembut. Sungguh molek alam Minangkabau yang belum terjamah tangan-tangan jahil ini.


# Contoh 2

Pada waktu anak didik memasuki pendidikan formal, pendidikan bahasa Indonesia secara metodologis dan sistematis bukanlah merupakan halangan baginya untuk memperluas dan memantapkan bahasa daerah. SEtelah anak didik meninggalkan kelas, ia kembali mempergunakan bahasa daerah dengan teman-temannya atau orang tuanya. ia merasa lebih intim dengan bahasa daerah. jam sekolah hanya berlangsung selama beberapa jam. Baik waktu istirahat ataupun diantara jam-jam pelajaran, unsur-unsur bahasa daerah tetap digunakan. Ditambah lagi jika sekolah itu bersifat homogen dan gurunya penutur  asli bahasa daeah itu. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan pengetahuan si anak terhadap bahasa daerahnya akan tetap maju


# Contoh 3

Panas atau demam yang tinggi selama beberapa hari dapat dicurigai sebagai demam berdarah. Seseorang yang menderita demam berdarah juga mengalami pendarahan dari lubang hidung atau mimisan. Selain itu, muncul bintik-bintik merah pada tubuh. Semua gejala tersebut hendaknya diperhatikan sehingga jika terjadi gejala-gejala tersebut, penderita bisa ditolong dan ditangani dokter

Sumber: carapedia.com

Jumat, 25 Januari 2013

Karakteristik Konsumen Indonesia Pada Umumnya dan Faktor yang Mempengaruhi

Karakteristik Konsumen Indonesia (Pada Umumnya) dan Faktor yang Mempengaruhi

Menurut Handi Irawan *perilaku konsumen Indonesia dikategorikan menjadi sepuluh, yaitu:

1.    Berpikir jangka pendek (short term perspective), ternyata sebagian besar konsumen Indonesia hanya berpikir jangka pendek dan sulit untuk diajak berpikir jangka panjang, salah satu cirinya adalah dengan mencari yang serba instant.



2.    Tidak terencana (dominated by unplanned behavior). Hal ini tercermin pada kebiasaan impulse buying, yaitu membeli produk yang kelihatannya menarik (tanpa perencanaan sebelumnya).



3.    Suka berkumpul. Masyarakat Indonesia mempunyai kebiasaan suka berkumpul (sosialisasi). Salah satu indikator terkini adalah situs social networking seperti Facebook dan Twitter sangat diminati dan digunakan secara luas di Indonesia.



4.    Gagap teknologi (not adaptive to high technology). Sebagian besar konsumen Indonesia tidak begitu menguasai
teknologi tinggi. Hanya sebatas pengguna biasa dan hanya menggunakan fitur yang umum digunakan kebanyakan
pengguna lain.



5.    Berorientasi pada konteks (context, not content oriented). Konsumen kita cenderung menilai dan memilih sesuatu
dari tampilan luarnya. Dengan begitu,konteks-konteks yang meliputi suatu hal justru lebih menarik ketimbang hal itu
sendiri.



6.    Suka buatan Luar Negeri (receptive to COO effect). Sebagian konsumen Indonesia juga lebih menyukai produk luar
negeri daripada produk dalam negeri, karna bias dibilang kualitasnya juga lebih bagus dibanding produk di Indonesia



7.    Beragama (religious). Konsumen Indonesia sangat peduli terhadap isu agama. Inilah salah satu karakter khas konsumen Indonesia yang percaya pada ajaran agamanya. Konsumen akan lebih percaya jika perkataan itu dikemukakan oleh seorang tokoh agama, ulama atau pendeta. Konsumen juga suka dengan produk yang mengusung
simbol-simbol agama.



8.    Gengsi (putting prestige as important motive). Konsumen Indonesia amat getol dengan gengsi. Banyak yang ingin cepat naik “status” walau belum waktunya. Saking pentingnya urusan gengsi ini, mobil-mobil mewah pun tetap laris
terjual di negeri kita pada saat krisis ekonomi sekalipun. Menurut Handi Irawan D, ada tiga budaya yang menyebabkan
gengsi. Konsumen Indonesia suka bersosialisasi sehingga mendorong orang untuk pamer. Budaya feodal yang masih
melekat sehingga menciptakan kelas-kelas sosial dan akhirnya terjadi “pemberontakan” untuk cepat naik kelas.
Masyarakat kita mengukur kesuksesan dengn materi dan jabatan sehingga mendorong untuk saling pamer.



9.    Budaya lokal (strong in subculture). Sekalipun konsumen Indonesia gengsi dan menyukai produk luar negeri, namun
unsur fanatisme kedaerahan-nya ternyata cukup tinggi. Ini bukan berarti bertentangan dengan hukum perilaku yang lain.



10. Kurang peduli lingkungan (low consciousness towards environment). Salah satu karakter konsumen Indonesia yang unik adalah kekurangpedulian mereka terhadap isu lingkungan. Tetapi jika melihat prospek kedepan kepedulian konsumen terhadap lingkungan akan semakin meningkat, terutama mereka yang *tinggal di perkotaan begitu pula dengan kalangan menengah atas relatif lebih mudah paham dengan isu lingkungan. Lagi pula mereka pun memiliki daya beli terhadap harga premium sehingga akan lebih mudah memasarkan produk dengan tema ramah lingkungan terhadap mereka.




Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya.

Menurut Kolter, Philip, Keller, Kevin Lane factor yang mempengaruhi perilaku konsumen sebagai berikut :

·         Faktor budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.
Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.


·         Faktor sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.
Keluarga meruapkan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh.

Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.

·         Faktor pribadi
Keputusan membeli juga di pengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, kepribadian dan konsep diri, juga nilai dan gaya hidup pembeli.

·         Faktor Psikologi
Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.



Sedangkan menurut James F. Engel – Roger D Blackwell-Paul W. Miniart dalam saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :

1.    Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.



2.    Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.



3.    Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

http://forum.kompas.com/urban-life/34622-10-perilaku-konsumen-indonesia.html
http://ratni_itp.staff.ipb.ac.id/2012/06/07/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/

Jumat, 18 Januari 2013

Pengertian dan contoh Consumer Innovativeness, Compulsive, dan Ethnosentrism

Consumer Innovativeness

Merupakan tingkat dimana konsumen menerima produk baru, layanan baru, atau praktik baru. Sifat ini saling menguntungkan konsumen dan pemasar dari inovasi yang tepat. Banyak peneliti konsumen yang telah mencoba mengembangkan instrumen pengukuran untuk mengukur tingkat inovasi konsumen.
Ada dua pendekatan untuk mengukur tingkat inovasi konsumen, yaitu:
1.    Pendekatan pertama mengacu pada ide-ide produk baru yang tersebar di pasar yang dinamakan difusi.
2.    Pendekatan kedua mengacu pada adopsi atau proses putusan konsumen yang menentukan diterima atau tidaknya suatu ide atau produk baru.
Peluncuran produk baru dan jasa di pasar merupakan sumber penting untuk meningkatkan ukuran bisnis dan keuntungan perusahaan. Keberhasilan memperkenalkan produk baru di pasar adalah isu penting dari program pemasaran saat ini.

Contoh kasus:
Seorang calon pembeli mobil berniat untuk membeli mobil baru. Setelah mempertimbangkan berbagai macam hal akhirnya dia memilih suatu jenis produk mobil. Kemudian suatu perusahaan mobil ingin meluncurkan produk baru, maka perusahaan tersebut melakukan penelitian tentang kebutuhan konsumen dan jenis-jenis produk mobil yang paling diminati di pasaran agar produk baru yang akan diluncurkan diterima oleh konsumen.
Dalam hal ini produsen mobil akan memperoleh keuntungan dari penjualan produknya dan konsumen akan puas dengan produk yang mereka beli.


Consumer Compulsive Consumption

Konsumen kompulsif  adalah jenis perilaku konsumen yang tidak pantas, biasanya berlebihan, dan jelas mengganggu kehidupan individu yang muncul impulsif didorong untuk mengkonsumsi. Meskipun konsekuensinya mungkin memiliki efek yang parah pada kehidupan sehari-hari, konsumen kompulsif tetap membeli.
 Akibatnya, bagi pembeli kompulsif ada banyak ketakutan konstan dihadapkan. Dalam beberapa kasus, orang bahkan terlibat dalam kegiatan kriminal dalam rangka untuk membayar tagihan mereka dan mempertahankan garis mereka kredit.
Perilaku dari konsumen kompulsif tampaknya cukup mirip dengan manifestasi umum dari perilaku adiktif. Namun, definisi istilah "kecanduan," adalah titik diperdebatkan di kalangan dokter. Bagi beberapa orang, kecanduan mungkin hanya mengacu pada substansi, dan membutuhkan kehadiran habituasi fisiologis dan sindrom pantang. Karena kontroversi ini maka dipilih untuk menggunakan konsumsi jangka kompulsif dari pada adiktif.

Contoh kasus:
Seorang pelajar yang ingin terus mengganti gadget-nya dengan gadget terbaru karena ingin dibilang keren oleh teman-temannya walaupun mungkin untuk mendapatkan gadget terbaru dia harus meminjam uang atau melakukan tindakan kriminal seperti mencuri.


Consumer Ethnosentrism

Konsep atau pemikiran etnosentris cenderung memandang kelompok mereka lebih baik dari orang lain. Etnosentrisme konsumen khusus mengacu pada pandangan etnosentris yang diselenggarakan oleh konsumen di satu negara, dalam kelompok, terhadap produk dari negara lain, keluar-kelompok (Shimp & Sharma, 1987). Konsumen mungkin percaya bahwa itu tidak tepat, dan bahkan mungkin tidak bermoral, untuk membeli produk-produk dari negara lain.
 Pembelian produk asing dapat dipandang sebagai tidak layak karena biaya pekerjaan domestik dan melukai ekonomi. Etnosentrisme konsumen individu memberikan pemahaman tentang pembelian yang diterima oleh kelompok, serta perasaan identitas dan milik. Bagi konsumen yang tidak etnosentris, atau polisentris konsumen, produk dievaluasi berdasarkan jasa-jasa mereka eksklusif asal-usul kebangsaan, atau bahkan mungkin dilihat lebih positif karena mereka asing .

Contoh kasus:
Konsumen yang cenderung kurang etnosentris adalah mereka yang masih muda, mereka yang laki-laki, orang-orang yang berpendidikan lebih baik, dan mereka dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Karena faktor-faktor penentu etnosentrisme konsumen dapat bervariasi dari satu negara ke negara dan budaya ke budaya.
Di Turki, patriotiotisme ditemukan motif yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen. Diteorikan, adalah karena budaya kolektivis Turki, dengan patriotisme menjadi ekspresi penting dari kesetiaan kepada kelompok.
Di Republik Ceko lebih individualistis, perasaan nasionalisme berdasarkan rasa superioritas dan dominasi muncul untuk memberikan kontribusi yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen.

http://fnm-fitriaambon.blogspot.com/2012/11/pengertian-contoh-dari-konsumen.html
http://aningtyasias.blogspot.com/2012/11/consumer-innovativeness-consumer.html

Kamis, 03 November 2011

Jenis dan Bentuk Koperasi

7. Jenis dan Bentuk Koperasi

I. Pendahuluan
Jenis dan bentuk koperasi Beragam karena koperasi dapat disesuaikan dengan golongan atau kalangan masyarakat yang terlibat didalamnya. Koperasi dibentuk dengan tujuan memberikan keuntungan bagi anggotanya dan menjual barang-baarang kebutuhan yang dibutuhkan suatu gologan masyarakat. Dalam makalah ini saya ingin menginformasikan tentang jenis-jenis dan bentuk-bentuk koperasi yang ada.

II. Pembahasan
7.1 Jenis Koperasi
Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. KoperasiPerikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
7.2 Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 1967
a. Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya.
b. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
7.3 Bentuk Koperasi
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1959
a. Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
b. Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
a. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
b. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.

IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi

Tujuan dan Fungsi Koperasi

4. Tujuan dan Fungsi Koperasi

I. Pendahuluan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

II. Pembahasan
4.1 Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
4.2 Koperasi Sebagai Badan Usaha
a. Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
b. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
c. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
d. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
4.3 Tujuan dan Nilai Koperasi
Memaksimumkan keuntungan
Maximize profit berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
Memaksimumkan nilai perusahaan
Maximize the value of the firm berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
Meminimumkan biaya
Minimize cost berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
4.4 Mendefinisikan Tujuan Usaha Koperasi
a. Theory of the firm: perusahaan perlu menetapkan tujuan
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasi keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
b. Tujuan perusahaan :
1. Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
Koperasi
a. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
b. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
c. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
d. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
4.5 Keterbatasan Teori Perusahaan
Maximization of sales (William Banmoldb); jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak
Maximization of management utility (Oliver Williamson); antara pemilik dan anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting
4.6 Teori Laba
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
4.7 Fungsi Laba
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
4.8 Kegiatan Usaha Koperasi
Key success factors kegiatan usaha koperasi:
a. Status dan motif anggota koperasi
b. Bidang Usaha (Bisnis)
c. Permodalan Koperasi
d. Manajemen Koperasi
e. Organisasi Koperasi
f. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status dan Motif Anggota Koperasi
a. Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
b. Owners : menanamkan modal investasi
c. Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
d. Kriteria minimal anggota koperasi
1. Tidak berada di bawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi
2. Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan Usaha
a. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
b. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
c. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
a. UU 25/1992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
b. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
c. Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal
a. Prinsip alokasi flow permodalan :
1. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
2. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
b. Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
c. Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil kegiatan yang dapat dibagikan kepada seluruh anggota koperasi

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.
IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi
2. http://id.wikipedia.org/

Kamis, 27 Oktober 2011

Pengertian dan Prinsip Koperasi

2. Pengertian dan Prinsip Koperasi

I. Pendahuluan
Kita semua pasti pernah mendengar kata atau istilah koperasi dan mungkin kita sudah bisa menemukan koperasi dilingkungan kita dengan mudah, tetapi apakah kalian tahu pengertian koperasi atau prinsip koprasi?
Pada makalah ini saya akan membahas tentang pengertian, tujuan, dan prinsip koperasi semoga apa yang saya tulis kali ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita tentang koperasi.

II. Pembahasan
2.1 Pengertian Koperasi
Kata koperasi berasal dari bahasa latin Coopere dan bahasa inggris Co-Operation yang memiliki arti bekerja bersama-sama atau saling tolong-menolong.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :

1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shake of the risk and benefits of the undertake).
Definisi Chaciago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.
Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”
Definisi Munker
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.2 Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2.3 Prinsip Koperasi
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini:
a. mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
b. Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
c. Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

• Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
• Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
• Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
• Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.

Prinsip Munker
Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.

Prinsip Rochdale
Prinsip Rochdale antara lain:
1. Pengawasan secara demokratis.
2. Keanggotaan yang terbuka.
3. Bunga atas modal dibatasi.
4. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
6. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan .
7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi.
8. Netral dengan politik dan agama.
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Raiffeisen adalah sebagai berikut:
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.
Prinsip Schulze
Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.
Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi

III. Penutup
Sekian materi tentang koperasi yang saya bahas dalam makalah ini, mungkin masih banyak materi yang terlewat atau belum tersampaikan, semoga bermanfaat.
IV. Daftar Pustaka
1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pengertian-dan-prinsip-koperasi
2. ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
3. http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html

Kamis, 02 Juni 2011

My Daily Activity

It's all 'bout my daily activity. It starts when I wake up in the mornin' to prepare my books for my class and then I take a bath. When I have mornin' class I often don't eat my breakfast 'cause I don't have enough time for it, but previous monday and two week ago, I didn't came to the first class of that day 'cause I was overslept. After that, I go to my college by ridin' my scooter matic. The college is't so far, it's 'bout 30 minutes from my house but if I take public transportation it'll take an hour.

After the class over I'm not directly go home, I go to D. Spot to hangout with my friends, It's one of the place we always go to meet, to chat, to share, and to play. When I get tired or bored, I go home to take a rest and sleep. Before sleep, I usually playin' games or just online at my Facebook and rarely doin' my homework but if the homework will be collected in the next day, there's no other choice for me, so I'll just doin' my homework that night. That's it, I think I have a simple live.